Minggu, 24/11/2024 08:06 WIB

KPK Berhasil Lelang Aset Dua Koruptor Senilai Rp3,4 Miliar

Aset itu milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT HNW Sutrisno.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang aset hasil rampasan dari dua terpidana kasus korupsi senilai Rp3,4 miliar. Aset itu milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan mantan Direktur Utama PT HNW Sutrisno.

"Tim Jaksa Eksekutor, beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari Terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/4).

Ali merinci, KPK berhasil melelang aset Yaya dari hasil suap dan gratifikasi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) senilai Rp2,8 miliar.

Aset tersebut berupa sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 m² berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III No 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kemudian, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jl Dago Pakar Mawar II/11 Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Serta 57 barang rumah tangga terdiri dari furniture, elektronik, dan meubeler.

"Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit," kata Ali.

Diungkapkan juga, KPK telah melelang aset hasil rampasan dari terpidana perkara korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan) atas nama Sutrisno selaku mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana.

Aset yang dilelang yakni sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Greenhill Residence, Malang, Jawa Timur dan terjual saat lelang dengan nilai Rp 600 juta.

“Laku terjual Rp 600 juta dari harga limit Rp 566 juta,” tutur Ali.

Bila ditotal seluruhnya, nilai aset rampasan dari para terpidana korupsi yang telah berhasil dilelang oleh KPK mencapai sekitar Rp 3,4 miliar.

“Optimalisasi asset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” lanjutnya.

KEYWORD :

KPK Lelang Aset Korupsi Yaya Purnomo Korupsi DAK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :