Ilustrasi TKA ilegal di Batam.(foto:batampos)
Jakarta - Ramainya pemberitaan di berbagai media soal Tenaga Kerja Asing (TKA) masih banyak diperbincangkan. Saleh Partaonan Daulay beranggapan bahwa TKA ilegal di Indonesia itu meang benar ada sesuai dengan fakta di lapangan. Hanya saja, jumlah TKA ilegal itu belum terkonfirmasi. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu pun sepakat dengan informasi bahwa jumlah TKA sebenarnya tidak mencapai 10 juta orang.
Menurut Saleh, bahwa yang dipersoalkan Presiden adalah angka yang disebut mencapai 10 juta orang. Angka tersebut dinilai sangat dibesar-besarkan. Dikhawatirkan, penyebutan angka sebesar itu membuat kegelisahan di masyarakat.
"Kalau soal keberadaan TKA, saya kira tidak bisa dipungkiri. Kan sudah banyak yang ditangkap dan dideportasi. Data dari pihak imigrasi pun mengkonfirmasi hal yang sama. Wajar saja jika Presiden menolak angka 10 juta yang katanya disebut-sebut di medsos, karena jumlah TKA ilegal itu memang kelihatannya tidak mencapai angka itu. Data itu yang saya kira perlu dipastikan dan disampaikan ke masyarkaat," ucap Saleh Daulay kepada jurnas.com pada Selasa (27/12) pagi.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Menurut Saleh, persoalan TKA ilegal ini lebih baik jika fokusnya diarahkan pada upaya penyelesaian dan solusi. Dengan begitu, kata Saleh, pemerintah dapat segera mencari jalan keluarnya. Perdebatan soal jumlah, nilai Saleh, bisa disusulkan dan bisa dilengkapi berikutnya.
"Saya berbaik sangka bahwa penyebar isu 10 juta TKA ilegal itu tidak memiliki niat buruk. Bisa saja, isu itu disampaikan agar pemerintah lebih waspada dan berhati-hati," kata Saleh, yang membenarkan bahwa soal TKA Komisi IX sudah membuat panja yang disusul oleh Komisi III dan Komisi VIII.[]
KEYWORD :tka ilegal saleh daulay komisi IX