Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda dan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan atas wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan, instruksi tersebut merupakan sebagai langkah cepat Polri dalam merespon wabah PMK yang saat ini tengah menyebar.
"Saya mendukung penuh instruksi yang disampaikan Kapolri terkait upaya pencegahan dan pengawasan wabah PMK ini. Karena wabah ini juga sudah menyebar cukup cepat, awalnya ditemukan di Jawa Timur, sekarang sudah ditemukan pula di Aceh hingga Lombok,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/5).
"Tentu bila tidak ada gerak cepat yang dilakukan, wabah ini akan semakin luas penyebarannya dan akan sangat mengganggu kestabilan pangan kita. Untuk itu saya apresiasi juga kepada Kapolri atas langkah tanggap yang sudah dilakukan dalam merespon wabah PMK," lanjut Sahroni.
Hal itu menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda dan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap wabah PMK. Instruksi tersebut terdapat pada 8 poin yang tertuang berdasarkan surat telegram dengan nomor STR/395/OPS/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK.
Sahroni berharap, adanya instruksi ini akan bisa membantu menjaga kondusifitas suasana dan kestabilan harga pangan terkait suplai hewan kurban menjelang Iduladha.
"Nantinya kan ini akan diawasi oleh seluruh Polda yang bekerjasama dengan dinas peternakan daerah. Ya saya harap bisa membantu mencegah pergeseran penularan penyakit tersebut ke luar wilayah lainnya. Jadi bisa terjaga dengan baik. Karena ini akan sangat berkaitan dengan persoalan pangan, selain itu juga pengendalian harga di pasar, hingga nasib para peternak kita yang sudah sangat menunggu momen lebaran Idul Adha,” demikian Sahroni.
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polri Awasi Penyakit Hewan Qurban Lebaran Haji