Gedung DPR
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang dibentuk Komisi IX DPR telah mengeluarkan jurus atau rekomendasi untuk segera dilaksanakan pemerintah. Apa saja jurus DPR untuk mengatasi maraknya TKA di Indonesia?
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, rekomendasi Panja pengawasan TKA itu terdiri dari lima point penting. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menambah penyidik PNS (PPNS)."Pasalnya, penyidik yang dimiliki oleh kemenaker yang jumlah tidak lebih dari 1800 orang dinilai tidak mampu mengawasi seluruh perusahaan yang ada. Apalagi, belakangan ini banyak perusahaan baru yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Saleh, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/12).Baca juga :
Menkumham Diminta Tertibkan Buruh Asing
Kedua, komisi IX mendesak pemerintah membentuk satgas penangangan TKA ilegal yang melibatkan kementerian lembaga terkait. Termasuk, kemenaker, imigrasi, kepolisian, BIN, BAIS, kemenlu, dan BKPM.
Menkumham Diminta Tertibkan Buruh Asing
Baca juga :
Tuh, WNA Ilegal Tertangkap Lagi di Palembang
Tuh, WNA Ilegal Tertangkap Lagi di Palembang
TKA Ilegal Panja TKA Ilegal Saleg Daulay