Sabtu, 21/12/2024 21:53 WIB

Larangan Plastik Sekali Pakai UEA Mulai Berlaku

Larangan plastik sekali pakai UEA mulai berlaku

Kantong plastik mengapung di lokasi penyelaman Samandag Cevlik Akcay di lepas pantai Samandag, dekat perbatasan Turki - Suriah, di Provinsi Hatay Turki, 06 Desember 2018. / Foto VCG

JAKARTA, Jurnas.com - Ibu kota Uni Emirat Arab (UEA) telah memulai larangan kantong plastik sekali pakai dalam upayanya untuk mendorong penggunaan produk yang dapat digunakan kembali.

Dikutip dari Alarabiya News, efektif mulai Rabu 1 Juni, larangan Abu Dhabi adalah bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk melindungi lingkungan dan mengurangi limbah.

Kebijakan tersebut diumumkan pada 6 April, oleh Kantor Media Abu Dhabi, dan sejalan dengan kebijakan plastik sekali pakai Badan Lingkungan - Abu Dhabi (EAD) yang diperkenalkan pada tahun 2020.

Untuk saat ini, ;arangan tersebut hanya untuk kantong belanja plastik sekali pakai. Ada pengecualian untuk tas yang ditujukan untuk obat-obatan di apotek, tas gulung untuk sayuran, daging, ikan, ayam, biji-bijian dan roti, tas belanja konsumen besar untuk pakaian atau gadget elektronik atau mainan, dan kantong sampah.

EAD menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi permintaan sekitar 16 produk plastik sekali pakai yang mencakup cangkir, pengaduk, tutup, dan peralatan makan. Ini juga akan menghapus cangkir styrofoam sekali pakai, piring dan wadah makanan pada tahun 2024.

Ini mengikuti pengumuman serupa dari emirat tetangga Dubai bahwa mereka akan mulai menerapkan biaya 25-fil (6 sen) untuk kantong plastik pada bulan Juli, juga dengan tujuan menghapus kantong sekali pakai dalam dua tahun.

UEA, produsen minyak utama dan tuan rumah KTT iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun depan, telah menyatakan bertujuan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.

Kantong plastik dikenal sebagai salah satu jenis sampah yang paling bermasalah, mencemari jalan dan saluran air, serta membahayakan burung dan makhluk laut.

KEYWORD :

Uni Emirat Arab Kantong Plastik Sekali Pakai Abu Dhabi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :