Sabtu, 21/12/2024 21:22 WIB

Petinggi Citilink Mundur, Menhub Mengaku Belum Tahu

Dua direktur maskapai Citilink Indonesia, yakni Direktur Utama Albert Burhan dan Direktur Produksi Hadinoto Sudigno, mengundurkan diri dari jabatannya setelah seorang pilot Citilink diketahui mabuk saat bertugas.

Budi Karya Sumadi

Surabaya - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dirinya belum mengetahui pengunduran diri dua direktur maskapai Citilink Indonesia menyusul kasus dugaan pilot mabuk sebelum terbang. Budi yang diminta terus tanggapannya hanya tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan.

"Wah saya belum tahu," kata Menhub Budi singkat kepada pers di Surabaya, Jumat (30/12), seperti dikutip Antara, saat meninjau Terminal Bis Kelas A Purbaya terkait persiapan menghadapi liburan Tahun Baru 2017.

Seperti diketahui, Dua direktur maskapai Citilink Indonesia, yakni Direktur Utama Albert Burhan dan Direktur Produksi Hadinoto Sudigno, mengundurkan diri dari jabatannya setelah seorang pilot Citilink diketahui mabuk saat bertugas untuk menerbangkan pesawat bernomor penerbangan QG 800 rute Surabaya-Jakarta, Rabu (28/12).

"Dampak yang telah diberikan dari masalah ini kepada Citilink, secara personal, saya dan Pak Hadinoto Direktur Produksi merasa bertanggung jawab atas hal ini, sehingga kami mengajukan permohonan untuk mengudurkan diri dari Citilink," kata Albert dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat  (30/12).

Albert mengatakan, sudah menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan, dan surat resmi akan segera diserahkan. Dengan sikapnya tersebut, Albert yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Citilink itu berharap maskapai penerbangan berbiaya murah di bawah naungan Garuda Indonesia itu bisa lebih baik ke depannya.

Vice President Corporate Communication Citilink, Benny S Butarbutar mengatakan permohonan tersebut akan disampaikan kepada pemegang saham. "Permohonan pengunduran itu akan disampaikan ke pemegang saham," ujarnya.

KEYWORD :

Pilot Citilinkmabuk citilink Menteri Perhubungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :