
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengkritisi rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan solusi konkret bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau telepon pintar. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat di daerah yang tidak terjangkau internet.
"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/6).
Pemerintah melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
Rudi Bangun mengatakan, sosialisasi memang penting dilakukan. Namun dia menyatakan ada solusi lain yang dapat dilakukan terkait penerapan kebijakan ini. Salah satunya menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.
DPR Harap Sektor Pertanian Tumbuh Kuat di 2025
"Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi (penyaluran) subsidi itu enggak ke mana-mana Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," jelas Politikus NasDem ini.
Selebihnya, Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengungkapkan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.
"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," demikian kata Rudi Hartono Bangun.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI NasDem PeduliLindungi Rudi Hartono Bangun minyak goreng