Sabtu, 23/11/2024 22:25 WIB

Komisi III Apresiasi Kejagung Raih Prestasi Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Kejagung menerima penghargaan dari Kementerian PPPA atas capaiannya memberi akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum (gakkum).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atas capaiannya memberi akses perempuan dan anak kepada penegakan hukum (gakkum).

Kejagung dinilai telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan selama ini secara teknis telah membantu Kementerian PPPA dalah pendampingan korban kejahatan seksual.

Penghargaan ini kemudian mendapat apresiasi dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan, pencapaian ini telah sangat sejalan dengan semangat penegakkan hukum yang lebih berperspektif gender, dan berpihak pada korban.

“Kami di Komisi III menaruh perhatian sangat besar terhadap isu kekerasan seksual ini, karena memang kasusnya sudah sangat memprihatinkan. Atas dasar itu, kami menyambut positif penghargaan dari PPPA terhadap kejaksaan, karena ini menunjukkan komitmen penuh institusi penegak hukum kita, yakni kejaksaan dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kasus-kasus kekerasan seksual,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (14/7).

Lebih jauh, Sahroni menambahkan bahwa pencapaian ini juga menambah panjang daftar prestasi yang berhasil ditorehkan Jaksa Agung ST Burhanuddin di lembaganya. Sahroni berhadap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk Kejagung dalam melakukan berbagai gebrakan penegakkan hukum lainnya yang inovatif dan berkeadilan.

“Tentunya setelah sebelumnya menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya, kini kejaksaan juga telah menorehkan prestasi lain di bidang perlindungan korban kekerasan seksual. Ini adalah inovasi yang sangat baik dari Pak Jaksa Agung, dan kami di Komisi III tentunya mendukung dan menunggu pencapaian-pencapaian lainnya dari Kejagung,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Komisi III Apresiasi Kejagung Perlindungan Korban Kekerasan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :