Minggu, 22/12/2024 13:03 WIB

Polri dan Komnas HAM Koordinasi Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Koordinasi ini untuk membahas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri dan Komnas HAM

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Kantor Komnas HAM. Foto: Istimewa

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus baku tembak Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, koordinasi ini untuk membahas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri dan Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut.

"Untuk kembali mendiskusikan mengenai koordinasi antara tim khusus yang dibentuk oleh Mabes Polri dalam hal ini dibentuk oleh Kapolri dan tim yang dimiliki oleh Komnas HAM," kata Ahmad Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/7).

Dikatakan Taufan, kedua instansi telah sepakat untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dalam mengusut tuntuas kasu tersebut.

Hal itu merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yakni melakukan pemantauan dan monitoring terhadap proses penegakan hukum

"Maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Polri dengan Komnas HAM," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengaku tidak terlalu banyak yang dibahas karena Polri maupun Komnas HAM sudah cukup sering menangani kasus serupa

Dia menjelaskan, Komnas HAM dan Polri sudah beberapa kali membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing dalam mengusut sebuah kasus.

"Jadi pola-pola seperti itu sebetulnya bukan satu pola yang baru. Jadi sudah pengalaman, saling kenal, karena itu tadi tidak terlalu lama kami bicara, kita menyepakati bahwa Komnas HAM nanti akan jalan dengan tugas fungsinya sendiri," jelasnya.

Kendati demikian, jika sewaktu-waktu jika Komnas HAM membutuhkan data yang lebih mendalam, maka akan meminta langsung ke tim khusus bentukan Kapolri.

Sebaliknya, tim dari polisi juga bisa melakukan hal yang sama kepada Komnas HAM karena lembaga itu melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa tempat.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia.

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak antara keduanya terjadi pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7).

Brigadir J merupakan sopir dinas istri Ferdy Sambo, Putri. Sedangkan, Bharada E adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Ferdy Sambo.

Peristiwa berdarah ini berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri, dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah.  Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir J.

Namun, Brigadir J melakukan tembakan tujuh kali. Di mana, tembakan dari Brigadir J selalu meleset.

Sementara Bharada E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir J yang mengakibatkan meninggal di tempat.

KEYWORD :

Kasus penembakan Brigadir J Bakutembak Polisi Ferdy Sambo Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :