Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi
JAKARTA, Jurnas.com - Banyak tantangan yang mesti dihadapi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era transisi pasca revisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Terutama terkait dengan perubahan dasar kelembagaan seperti pemangkasan kewenangan penyidik, peran lembaga Dewan Pengawas pada teknis penanganan perkara, juga perubahan status kepegawaian menjadi ASN.
Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kepemimpinan Firli dkk sejak awal telah dihadapkan pada pesimisme publik. Di antara mereka bahkan percaya bahwa KPK telah lumpuh sejak revisi disahkan.
Namun, ujarnya, seiring berjalannya waktu ternyata KPK mampu membangkitkan harapan publik melalui kerja yang dilakukan sejauh ini.
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
“Data Litbang Kompas baru-baru ini, sebanyak 59 persen publik yakin kepemimpinan Firli bisa bawa KPK lebih baik lagi sampai akhir jabatan. Tentu ini modal besar yang harus jadi atensi,” kata Masriadi melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu, tingginya harapan publik itu perlu dijadikan pelecut oleh Firli dkk agar bekerja lebih mantap lagi dalam memberantas korupsi.
Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK.
“Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap,” ungkapnya.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya.
Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
“Justru di era Firli, ketiganya sama-sama jalan, bekerja kolaboratif dengan semua pihak, juga tidak memosisikan diri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi,” terangnya.
Masriadi meyakini, dengan komitmen, persistensi, strategi, serta upaya perbaikan yang terus menerus, kepercayaan publik kepada KPK dipastikan meningkat.
Ditambah sikap kelembagaan KPK yang makin terbuka dan tidak elitis, ia juga memperkirakan kepemimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 bakal berujung manis.
“Ini soal waktu saja, yang penting geber terus, tancap gas sampai finis sesuai harapan dan indikator kerja lembaga,” tandasnya.
Namun demikian, ia mengakui ada satu kelemahan pada pimpinan KPK sekarang, yakni soal integritas seperti pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan komisioner Lili Pintauli Siregar.
Karena itu, ia berharap di sisa masa jabatannya seluruh komisioner KPK lebih terobsesi menuntaskan program atau visi misi.
“Harus jadi momentum buktikan kinerja, jangan ada lagi cerita begitu,” pungkasnya.
KEYWORD :KPK Firli Bahuri kinerja publik pengamat hukum