Menkominfo, Rudiantara
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengaku tidak hanya memblokir situs yang bermuatan Islam. Namun, Menkominfo juga memblokir sejumlah situs yang bertentangan dengan regulasi dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Rudiantara mengatakan, Menkominfo memastikan tak akan tebang pilih untuk memblokir media yang menyebarkan berita-berita hoax. Sebab, pemblokiran itu tidak menyangkut agama melainkan UU yang berlaku."Bukan hanya agama Islam saya blok, saya punya buktinya. Intinya bukan masalah agama atau kelompok mana pun, karena itu bagi saya nomor berapa. Saya sendiri tidak pernah menyampaikan kepada wartawan soal itu," kata Rudiantara, dalam diskusi bertajuk "News or Hoax" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/1).Kata Rudiantara, pemblokiran terhadap media-media yang kontennya bertentangan dengan regulasi, termasuk berita-berita yang mengandung unsur kebencian (hatespeech), pornografi hingga kekerasan terhadap anak (child abuse).Menkominfo Rudiantara Pemblokiran Situs Islam