Aksi Damai Pegawai PT Geo Dipa Energi
Jakarta - Management PT Geo Dipa Energi (Persero) menggelar aksi damai saat berlangsungnya Sidang ke-dua kriminalisasi Terdakwa Eks Presdir GeoDipa Samsudin Warsa dengan agenda pembacaan nota Pembelaan atau eksepsi.
Aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat itu adalah bentuk protes pegawai GeoDipa terhadap tegaknya nilai-nilai keadilan terhadap Aset Negara Republik Indonesia.Corporate Secretary Endang Iswandini mengatakan, aksi damai itu murni dorongan nurani pegawai tanpa adanya instruksi dari perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa pegawai pun sudah terasa gerah akan kasus yang berpotensi akan menyebabkan kerugian negara ini.Baca juga :
Geo Dipa Tak Butuh Izin Garap Patuha dan Dieng
"GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata Endang, saat menggelar aksi, di depan pengadilan, Jakarta, Rabu (11/1).
Geo Dipa Tak Butuh Izin Garap Patuha dan Dieng
Kriminalisasi GeoDipa Direktur Geodipa Samsudin Warsa