Sabtu, 21/12/2024 23:03 WIB

Pengamat Desak Kemdikbudristek Setop "Petak Umpet" RUU Sisdiknas

Pengamat Desak Kemdikbudristek Setop

Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji dan Dharmaningtyas (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berhenti bermain `petak umpet` terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dia mengatakan, idealnya rancangan undang-undang yang diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas ini dibahas secara terbuka karena menyangkut masa depan pendidikan Indonesia.

"Kalau undang-undang ini diperlakukan seperti bermain petak umpet, berarti ada sesuatu yang disembunyikan. Sesuatu itu apa, harus kita dalam bersama-sama. Kalau tidak ada sesuatu yang disembunyikan, harusnya dibuat secara terbuka," kata Darmaningtyas dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Sabtu (28/8).

Jika merujuk pada draft RUU Sisdiknas yang bocor pada April lalu, lanjut Darmaningtyas, dikhawatirkan regulasi ini nantinya akan menjadi legitimasi liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

"Jadi pendidikan itu nanti betul-betul jadi komoditas yang diperdagangkan," ungkap dia.

Praktisi pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji, meminta DPR tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke Prolegnas Prioritas. Selain dinilai terlalu tergesa-gesa, RUU Sisdiknas ini juga belum memiliki acuan.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menggandeng seluruh pihak untuk secara organik menyusun grand design pendidikan Indonesia, melalui panitia kerja nasional.

"Ini (grand design) tidak bicara seminggu atau dua minggu, tapi berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, karena kita harus membahas dari Sabang sampai Merauke. 17 ribu pulau yang kita bahas. Tidak bisa hanya di Jakarta dan dibuat secara online," tegas Indra.

Fathur Rachim dari HIPPER Indonesia menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Menurut pengakuannya, draft RUU Sisdiknas yang diajukan ke DPR RI, tampak dibuat terburu-buru, hingga bahkan dibuat bukan oleh orang yang paham hukum.

"Untuk RUU Sisdiknas ini mestinya pelibatannya itu benar-benar diberikan kesempatan. Kalau perlu pasal per pasal itu didebat habis. Kalau perlu satu hari (satu pasal) ya satu hari," tutup Fathur.

KEYWORD :

RUU Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Kemdikbudristek Petak Umpet Dharmaningtyas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :