Habib Rizieq Temui Pimpinan DPR
Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum bukan negara Polisi. Hal itu menanggapi laporan terhadap dirinya ke polisi.
Rizieq menyampaikan, setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh FPI punya hak untuk melapor kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian."Tolong catat baik-baik, Indonesia adalah negara hukum bukan negara polisi," tegas Rizieq, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).Baca juga :
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Untuk itu, Rizieq meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di tanah air. "Hukum harus ditegakkan. Saya pikir itu saja, pokoknya Indonesia negara hukum," katanya.
Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi
Baca juga :
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
Imam Besar FPI Habib Rizieq Pimpinan DPR