Rabu, 15/01/2025 15:46 WIB

PLN Diminta Putuskan Akses Listrik di Tambang Timah Ilegal

Kami menduga ada oknum PLN, sehingga para penambang mendapatkan pasokan tenaga listrik

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan PLN Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan bijih timah ilegal. Kawasan tambang tersebut berada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya sudah pernah ke sini pada Mei 2022 dan sudah menghubungi PLN untuk putuskan akses listrik ke tambang ilegal ini, namun hingga saat masih saja belum dilakukannya," kata Dirjen Mineral Batu bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Rabu (7/9/22).

Djamaluddin yang juga selaku penjabat (Pj) gubernur Kepulauan Babel mengatakan maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu merupakan daerah tujuan wisata sejarah tambang timah terbesar di Asia Tenggara ini disinyalir karena adanya keterlibatan oknum PLN.

"Kami menduga ada oknum PLN, sehingga para penambang mendapatkan pasokan tenaga listrik untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di kawasan wisata sejarah tambang ini," ujarnya.

Ia menegaskan pada kegiatan kunjungan persiapan sarana dan prasana di Geosite Open Pit Nam Salu untuk menyambut delegasi G20, pihaknya masih menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan destinasi wisata tersebut.

"Kami menemukan meteran PLN terpasang di lokasi penambangan ilegal ini," katanya. Ia memerintahkan pihak PLN untuk segera memutus jaringan listrik di lokasi penambangan ilegal ini. "Kami akan segera bertemu dengan PLN untuk membahas pasokan listrik untuk para penambang ilegal ini," kata dia.

 

KEYWORD :

Kementerian ESDM Dijen Minerba Ridwan Djamaluddin PLN tambang ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :