Jum'at, 22/11/2024 23:54 WIB

Komisi X DPR Setujui Pagu Sementara Kemenpora dalam RAPBN TA 2023

Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan tambahan untuk kegiatan yang belum terdanai pada tahun 2023 sebesar Rp1,423 triliun. Hal itu sesuai dengan surat Kemenpora RI nomor 9.7.57 tertanggal 7 September 2022.

Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2023 sebesar Rp2,530 triliun.

Diketahui, pagu tersebut terdiri dari beberapa fungsi, yakni fungsi pelayanan, fungsi pendidikan dan fungsi wisata.

“Fungsi pelayanan sebesar Rp319,2 miliar, fungsi pendidikan sebesar Rp710,3 miliar dan fungsi pariwisata Rp1,500 triliun,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ketika membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Zainudin Amali beserta jajaran Kemenpora, terkait Pembahasan RKA K/L Tahun 2023, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9)

Kesimpulan selanjutnya, masih kata Huda, Komisi X DPR RI menyetujui kenaikan pagu RKA K/L Kemenpora sebesar Rp865 miliar dari pagu indikatif TA 2023. Pagu anggaran tersebut, lanjut Huda, rencananya akan digunakan untuk program bidang olahraga, berdasarkan surat Bersama Pagu Anggaran 2023.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, pagu sementara dan usulan tambahan tersebut nantinya akan disampaikan Komisi X DPR RI kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi X DPR RI menekankan kepada Kemenpora RI untuk menjadikan pandangan dan masukan anggota Komisi X  dalam rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2023

Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan tambahan untuk kegiatan yang belum terdanai pada tahun 2023 sebesar Rp1,423 triliun. Hal itu sesuai dengan surat Kemenpora RI nomor 9.7.57 tertanggal 7 September 2022.

“Dengan catatan usulan rincian program dan usulan tambahan anggaran tersebut akan dibahas kembali dengan Komisi X DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari Banggar DPR RI,” jelas Huda.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi X Syaiful Huda anggaran PKB Kemenpora




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :