Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Saidah Group terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Hal itu mengemuka lantaran bagian keuangan grup tersebut masuk sebagai salah satu pihak yang digarap penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan terhadap Bagian Keuangan Saidah Group, Sriyati Mutiah. Menurut Febri, Sriyati akan diperksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi (ESH).Saidah Group diketahui merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Fahmi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini lantaran diduga turut menyuap Eko."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2017).
Penyidik KPK telah menjerat empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempat orang itu yakni Fahmi Darmawansyah yang merupakan direktur PT Merial Esa yang juga direktur PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus dan M Adami Okta, serta Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi.Kasus itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satgas KPK beberapa waktu lalu. Kini, Empat tersangka itu sudah ditahan KPK di rumah tahanan terpisah.
KEYWORD :
Suap Bakamla Saidah Grup