Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan harus dipecat dari jabatannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jabatan Anton sebagai pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melanggar aturan."Itu harus diberhentikan Kapolda. Ya gimana kapolda membina. Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberi oleh UU, dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, tidak boleh jadi parpol," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).Hal itu menanggapi aksi demo Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, di depan Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1).Komisi III DPR FPI Kapolda Jabar