Ilustrasi BBM (foto: camargus)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah resmi menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati merinci kuota Pertalite ditambah 6,86 juta kiloliter (kl) dari kuota awal 23,05 juta kl.
Sedangkan BBM subsidi jenis solar ditambah 2,73 juta kl dari semula sebanyak 15,1 juta kl.
“Konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite dan pada pertengahan November untuk Solar," kata Erika dalam keterangan resmi.
Erika menyampaikan penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022.
Meski demikian, Erika meminta masyarakat tetap mengonsumsi BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya. Dia juga berharap alokasi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran setelah penambahan kuota itu.
Lebih lanjut, Erika juga berharap masyarakat mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi.
"Karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting. Selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak," ujarnya.
PT Pertamina Patra Niaga menyambut baik penambahan kuota BBM subsidi tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan penambahan kuota akan memberi kepastian soal ketersediaan BBM subsidi di tengah masyarakat.
“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan Solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun” ujar Irto.
Hingga 30 September 2022 (unverified) realisasi Solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta kl dari kuota 15,10 juta kl. Sementara konsumsi Pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta kl dari kuota 23,05 juta kl.
KEYWORD : BBM Subsidi Kenaikan Harga BBM BPH Migas BBM Nonsubsidi Kuota Pertalite Ditambah