Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Suroyo terkait kasus suap proyek satelit monitoring. Pemeriksaan Laksma Suroyo ini ternyata tak dilakukan di markas lembaga antikorupsi, tetapi dilakukan Kantor Puspom TNI.
Demikian disampaikan Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (16/1/2017). Suroyo yang berlatarbelakang militer ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi (ESH)."Saksi Suroyo terkait (kasus suap) Bakamla. Pemeriksaan di Mabes TNI," ucap Febri.Sayangnya, Febri enggan menjelaskan alasan pemeriksaan Suroyo dilakukan di Mabes TNI. Pun termasuk saat disinggung apakah pemeriksaaan dilakukan di Mabes TNI lantaraan Suroyo berlatar belakang TNI.Baca juga :
LPSK Minta Bharada E Dituntut Ringan
Selain Suroyo, tim penyidik diketahui juga memeriksa Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla, Leni Marlena dan Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla Tahun Anggaran 2016, Juli Amar. Tim penyidik sebelumnya juga memeriksa sejumlah pejabat Bakamla yang terkait pengadaan barang.Dikatakan Febri, pemeriksaan terhadap Suroyo dan pejabat Bakamla dilakukan penyidik lantaran kasus suap satelit monitor ini berkaitan erat dengan pengadaan barang. Febri juga mengakui adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang di Bakamla tengah didalami melaui pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
LPSK Minta Bharada E Dituntut Ringan
Suap Bakamla Suroyo