Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas.
Said menegaskan tidak mengenal Sri Bintang Pamungkas secara langsung melainkan sebatas tahu karena kerap muncul di media. "Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik," kata Said di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/1/2017).Said yang menjalani pemeriksaan selama setengah jam itu mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik, dan hanya satu pertanyaan yang menurutnya relevan yakni terkait kehadirannya di dalam acara yang dihelat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.Baca juga :
Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut PP Tapera
"Jadi cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan dan yang relevan hanya satu pertanyaan yang berkenaan dengan apakah menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Pada hari itu kami katakan iya, kami diundang oleh Iluni. Ikatan alumni UI dan kebetulan saya juga kan alumni UI," ucap Said.
Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut PP Tapera
Kasus Makar Said Iqbal