Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari ini gencar menggeledah sejumlah tempat di Jakarta yang diduga terkait korupsi atau suap BUMN hingga lintas negara. Dan Hari ini, mantan Dirut PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijadikan tersangka.
Namun terkait itu, pihak Garuda memberikan penjelasan. Yakni, hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.Menurut Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.Suap Garuda Emirsyah Satar