Sopir Ambulans dan Nakes beri kesaksian di sidang Brigadir J. (Foto; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Dua tenaga kesehatan (nakes) yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksiannya. Kedua nakes tersebut merupakan petugas yang melakukan tes PCR terhadap beberapa orang dalam keluarga Ferdy Sambo.
Nevi kemudian menceritakan momen dirinya melakukan tes swab PCR terhadap Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, dan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022. Nevi menyebut saat itu tidak ada Ferdy Sambo.
“Siapa aja yang saudara swab?” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
“Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua,” jawab Nevi.
“Siapa duluan?,” tanya hakim.
“Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard,” ucap Nevi.
“Ada FS ikut?” tanya hakim lagi.
“Tidak,” ujar Nevi.
Hakim kemudian beralih pertanyaan ke nakes kedua, yakni Ishbah Azka Tilawah soal tes PCR terhadap Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022.
“Yang diswab siapa saja?” tanya hakim.
“Saya di tanggal 7 (Juli),” ucap Ishbah.
“Tanggal 7 siapa aja?” tanya hakim.
“Bapak FS sama bapak Daden,” jawab Ishbah.
Ishbah menyebutkan bahwa dirinya melakukan tes swab terhadap Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022 di Mabes Polri dan tidak melakukan tes pada tanggal 8 Juli 2022 di hari penembakan Brigadir J.
Kesaksian dua nakes tersebut mematahkan narasi Ferdy Sambo dalam rekayasa yang dibuatnya yang sempat disebut sedang melakukan tes PCR saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022.
KEYWORD :Tenaga Kesehatan PCR Ferdy Sambo