Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberi peringatan tegas pada oknum anggotanya yang mencoreng institusi Polri. Irjen Luthfi mengatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Ucapan ini menyusul viralnya pemberitaan soal dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dengan seorang oknum polisi.
Ketegasan Kapolda Jateng ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini beranggapan bahwa sikap ini akan memberi output baik bagi Polri.
“Saya setuju dengan sikap tegas Pak Kapolda Jateng. Tidak hanya soal kasus asusila ini saja, tetapi juga berlaku untuk jenis-jenis pelanggaran berat lainnya. Saya yakin tindakan tegas ini akan membuahkan hasil baik. Sifat yang patut ditiru oleh para Kapolda lain,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/11).
Sahroni juga menegaskan bahwa kini Polri harus berfokus pada anggotanya yang memang tulus dan ingin bekerja. Sebab dirinya mempercayai bahwa Polri masih memiliki banyak sumber daya manusia yang punya performa baik.
"Saat ini saya kira Polri harus fokus pada para anggota yang benar-benar ingin bekerja secara tulus untuk negara dan masyarakat. Sudah tidak ada ruang dan waktu untuk mengurus mereka yang hanya ingin melanggar. Kalau perlu betul langsung PTDH saja, no kompromi,” pungkas Sahroni.
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sahroni Dukung Kapolda Jateng PTDH Anggota Melanggar Polri