Ilustrasi Penyidik KPK saat menjalani penggeledahan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan suap pembelian mesin pesawat airbus di PT Garuda Indonesia dari kantor Mugi Rekso Abadi (MRA) Group. Bukti itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan tersebut beberapa waktu lalu.
"Memang dari informasi yang diperoleh penyidik ada sejumlah bukti-bukti yang terdapat di lokasi penggeledahan tersebut," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).Bukti-bukti yang ditemukan itu berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap tersebut. Bukti itu kini telah diamankan penyidik KPK."Kami sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang menurut penyidik relevan dalam perkara ini," ungkap Febri.Suap Garuda Emirsyah Satar