Sabtu, 23/11/2024 16:21 WIB

AS Sanksi Enam Anggota Senior Media yang Dikelola Iran

AS Sanksi Enam Anggota Senior Media yang Dikelola Iran.

Pembela HAM mengatakan ratusan orang tewas dalam protes yang sedang berlangsung yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun pada bulan September di Teheran (Majid Asgaripour/WANA via Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com  - Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi kepada enam anggota senior media yang dikelola pemerintah Iran, menuduh mereka menyiarkan pengakuan paksa untuk merusak protes yang mengguncang Iran.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, Departemen Keuangan AS mengatakan Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB) baru-baru ini memproduksi dan menyiarkan "wawancara individu yang dipaksa untuk mengakui bahwa kerabat mereka tidak dibunuh oleh otoritas Iran" selama demonstrasi.

Dua dari individu yang terkena sanksi, Ali Rezvani dan Ameneh Sadat Zabihpour, diidentifikasi sebagai "jurnalis-interogator", dituduh bekerja sama dengan badan intelijen Iran untuk mendapatkan pengakuan paksa.

"IRIB bertindak bukan sebagai outlet media yang objektif, melainkan sebagai alat utama dalam kampanye penyensoran dan penindasan massal pemerintah Iran terhadap rakyatnya sendiri," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pernyataan terpisah, dikutip dari Al Jazeera.

"Kami akan terus meminta pertanggungjawaban pejabat Iran dan lembaga pemerintah atas pelanggaran hak asasi manusia mereka," sambungnya.

Sanksi tersebut membekukan semua aset AS yang dimiliki oleh enam individu tersebut dan umumnya melarang orang AS untuk terlibat dalam transaksi atau transaksi properti dengan mereka. Departemen Keuangan sebelumnya memberikan sanksi kepada IRIB pada 2013 karena keterlibatannya dalam penyebaran propaganda.

Sanksi tersebut adalah upaya terbaru AS untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah Iran, mengutip pelecehan selama bertahun-tahun terhadap aktivis, akademisi, dan keluarga mereka. Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan mengaitkan pengakuan paksa dengan penyiksaan, ancaman, dan perlakuan merendahkan lainnya.

Pengumuman itu dikeluarkan ketika pemerintah Iran menghadapi protes yang meluas, yang berasal dari kematian Mahsa Amini pada pertengahan September. Perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap polisi moralitas Iran di Teheran karena melanggar kode berpakaian konservatif negara itu.

Iran membantah Amini dipukuli dalam tahanan dan menanggapi protes dengan tindakan keras.

Pihak berwenang Iran belum merilis statistik resmi tentang jumlah pengunjuk rasa yang ditangkap atau dibunuh, tetapi para pendukung hak asasi mengatakan ratusan orang tewas dalam kerusuhan yang sedang berlangsung.

Pengadilan Iran mengeluarkan hukuman mati pertama untuk kegiatan terkait protes pada Minggu malam, serta lima hukuman penjara untuk apa yang disebut pemerintah sebagai perusuh.

Parlemen Iran juga telah meminta pengadilan untuk menangani dengan tegas pengunjuk rasa, yang menimbulkan kekhawatiran dari kelompok hak asasi manusia yang melihat langkah tersebut sebagai tanda meningkatnya represi pemerintah. Klaim palsu baru-baru ini menyebar bahwa parlemen telah menyetujui eksekusi massal.

Misi Iran untuk PBB belum mengomentari sanksi baru tersebut. Namun, pemerintah Iran sebelumnya menolak kritik terhadap catatan hak asasi manusianya dan menuduh AS berusaha membuat negara itu tidak stabil.

Awal pekan ini, Uni Eropa dan Inggris mengumumkan sanksi baru terhadap empat anggota regu yang menangkap Amini, serta anggota tinggi Korps Pengawal Revolusi dan Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi.

KEYWORD :

Iran Mahsa Amini IRIB Amerika Serikat Sanksi AS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :