Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jakarta, Jurnas.com - Kasus dugaan penganiayaan anak petinggi Polri berinisial ERB kepada calon taruna Akpol, MFB (16) masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut karena masalah sepele, yaitu dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta, Polri untuk objektif dalam mengusut kasus dugaan pemukulan kasus tersebut.
“Saya meminta penegak hukum harus objektif dalam mengusut dugaan yang ada. Tidak peduli pelaku dan korban anak siapa atau punya jabatan apa, hukum tidak boleh pandang bulu,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (21/11).
Sahroni meminta, mindset ini diterapkan dalam semua kasus yang ditemui oleh aparat penegak hukum di lapangan. Sebab tidak semua kasus viral dan dapat pengawalan langsung dari masyarakat.
“Mindset ini yang saya kira harus dipahami baik-baik oleh seluruh aparat penegak hukum. Karena pasti dalam perjalanannya, kasus-kasus yang melibatkan kedekatan dan kekuasaan akan banyak ditemui. Saya harap aparat akan dapat selalu objektif dan tulus dalam tangani semua kasus,” pungkas Sahroni.
KEYWORD :Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sahroni Minta Polri Objektif Penganiayaan Calon Taruna Akpol