Sabtu, 23/11/2024 09:53 WIB

Liga I Resmi Dibuka, DPR Soroti Aspek Keamanan dan Sosiologis Penonton

Pengelola maupun penyelenggara harus memikirkan juga kira-kira bagaimana konteks keamanan. Sebaiknya saat ini pendekatan yang digunakan harus dengan memperhatikan aspek sosiologis penonton.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Akurat.co)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menyoroti keputusan PT Liga Indonesia Bersatu yang melanjutkan Liga 1 2022-2023 per hari ini, 5 Desember 2022 setelah menerima izin dari kepolisian.

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini mengingatkan, penyelenggara Liga I ini untuk bisa memperhatikan sejumlah hal. Salah satu yang penting ialah aspek sosiologis para penonton Liga I.

“Pengelola maupun penyelenggara harus memikirkan juga kira-kira bagaimana konteks keamanan. Sebaiknya saat ini pendekatan yang digunakan harus dengan memperhatikan aspek sosiologis penonton,” kata dia dalam perbincangan dengan Jurnas.com.

Maksud dari pendekatan sosiologis disini adalah melalui edukasi. Masyarakat yang menonton atau suporter dari klub tertentu harus diberikan pemahaman tentang aturan main dari sebuah pertandingan sepak bola.

“Jadi pihak keamanan harus bekerja sama dengan pihak club dan suporter untuk dapat menjelaskan tentang bagaimana regulasi, keamanan serta aturan-aturan supaya mereka paham,” terang Ledia Hanifa.

Tak hanya itu, lanjut Legislator Dapil Jawa Barat I ini, pihak keamanan juga harus belajar dari insiden Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan korban jiwa.

Ragam dan sosiologi penonton yang ada di Indonesia juga harus dapat betul-betul dipahami oleh pihak keamanan. Misalnya, ada yang hanya sekedar memperkenalkan olahraga kepada putera-puterinya. Ada juga yang memang menikmati itu sebagai hiburan. Atau ada yang memang memanfaatkan pertandingan sebagai sarana jalan-jalan olahraga.

“Itu memang harus dibedakan,” tegasnya.

“Intinya pengamanan olahraga tak sama dengan pengamanan kerusuhan. Harus paham betul regulasi yang ada,” imbuh Ledia Hanifa.

Terakhir, dia juga mengingatkan pihak penyelenggara untuk tidak hanya berpikir pada kemauan sponsor, namun harus sudah mulai memikirkan sosiologis penontonnya seperti apa. Sponsor juga harus mengingat bagaimana sesungguhnya kerugian di masyarakat dampaknya juga sangat luas bagi produk yang mereka sponsorkan.

“Jadi ini bagian yang berkaitan yang semuanya harus diurus dengan baik,” demikian Ledia Hanifa.

PT LIB merilis kabar soal kelanjutan Liga 1 2022-2023. Operator kompetisi tertinggi Liga Indonesia itu memastikan Liga 1 dilanjutkan pada 5 Desember 2022 setelah menerima izin dari kepolisian.

Adapun pihak Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Lanjutan Liga 1 2022-2023 akan dilakukan dengan sistem bubble atau terpusat di Jawa Tengah dan DIY.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X PKS Ledia Hanifa Liga I PT LIB keamanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :