Minggu, 24/11/2024 03:10 WIB

Buru Deportasi Buronan, Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerjasama

Div Hubinter Polri Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama dengan melakukan Bilateral Consultation Meeting

Div Hubinter Polri Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama dengan melakukan Bilateral Consultation Meeting sebagai wujud dialog aktif kedua negara.

Kegiatan tersebut untuk meletakkan kerja sama yang sudah ada ke ranah yang lebih strategis lagi, yaitu melalui Nota Kesepahaman antara Polri dan PDRM dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.

"Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEAN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Krishna menjelaskan, apabila perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables.

"Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme  penanganannya," ujarnya.

Krishna menekankan, dengan adanya penguatan kerja sama P-to-P tersebut, diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia, agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.

"Penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir. Di sisi lain, Polri juga berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia, sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat," paparnya.

Menurutnya, dengan semakin kuatnya kerja sama antara Polri dan PDRM, itu juga akan mendorong penguatan kepolisian dan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN. Di sisi lain, pelaku kejahatan harus mengitung ulang apabila akan melakukan kejahatannya.

Selama ini, kata Krishna, kerja sama antara Polri dan PDRM selama ini berjalan dengan baik. Itu terwujud dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya adalah penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.

"Selain itu, kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan yang diperlukan kepolisian kedua negada dalam rangka proses penyidikan, pengembangan kasus, dan peradilan. Kerjasama lain yang dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia. Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM," tutupnya. 

 

 

KEYWORD :

Polis Diraja Malaysia Divhubinter Deportasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :