Ketua umum Kontak Tani Andalan dan Nelayan (KTNA) Nasional, M. Yadi Sofyan Noor. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kontak Tani Andalan dan Nelayan (KTNA) Nasional menyebutkan petani saat ini di akhir tahun 2022 sumringah karena baru kali menikmati harga gabah dan beras yang menguntungkan.
Mengacu data BPS, harga gabah kering panen di tingkat petani pada bulan November dibanding Oktober 2022 sebesar Rp 5.397 per kg, naik 0,81%, gabah kering giling Rp 5.785 per kg, turun 1,79% dan untuk harga gabah di luar kualitas Rp 5.021 per kg, naik 3,62%.
"Adapun harga beras medium di penggilingan naik 0,78 persen atau Rp 10.122 per kilogram dan beras premiumnya naik 1,05 persen atau Rp 10.512 per kilogram, selanjutnya dan beras di luar kualitas Rp 9.542 per kikogram," demikian dikatakan Ketua Umum KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan Noor di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Tentang hal ini, Yadi mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menjaga harga gabah/beras, naik dalam kondisi wajar sehingga menguntungkan petani. Harapanya pun harga gabah/beras pada musim panen raya 2023 nanti dapat seperti saat ini.
"Mengapa harga gabah dan beras harus tetap bagus, ya karena selama ini kan harga pupuk naik, pestisida naik, upah juga naik. Bahkan kebutuhan sehari hari juga pada naik. Jadi wajar harga sekarang gabah ini," ucapnya.
"Kami mewakili petani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga sekarang ini kami petani memperoleh harga layak. Dulu harga gabah rendah sekali sedangkan biaya produksi sudah naik duluan," imbuh Yadi.
Di sisi lain, Yadi membantah jika dikatakan harga beras Indonesia merupakan termahal di dunia. Faktanya mengacu data globalproductprice.com, harga beras Indonesia itu di rangking jauh di bawah.
"Harga beras di Indonesia itu normal. Jika dibandingkan harga beras dunia, kita itu di urutan atau rangking ke 87 dengan harga USD 0,76 per kilogram. Harga beras paling mahal itu di Prancis, tebus USD 4 lebih. Kemudian disusun Jepang, Amerika Serikat, Rusia dan negara lainya," jelasnya.
KEYWORD :KTNA M. Yadi Sofyan Noor beras petani gabah Kementan