Minggu, 08/09/2024 08:52 WIB

Anggotanya Dicokok KPK, Ketua MK Umbar Kesedihan

Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya

MK_Arief_Hidayat

Jakarta - Ungkapan istighfar terlontar dari bibir Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat atas penangkapan hakim MK Patrialis Akbar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2016) malam.

Sebagai ketua MK, Arief meminta maaf pada masyarakat. Karena perilaku anak buahnya, ia mengaku gagal menjaga integritas MK dan kepercayaan masyarakat.

"Saya hanya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di kantor MK jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut menjelaskan ihwal ditangkapnya Patrialis. Ia butuh rapat internal terlebih dulu sebelum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui anda semua. Karena saya tidak bisa sendiri. Apa yang saya lakukan harus seizin hakim," terangnya.

Seperti diketahui, hakim anggota Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dicokok KPK di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu malam, (25/1/2017)

KEYWORD :

OTT Suap MK Arief Hidayat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :