PATRIALIS_AKBAR
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Tentu, kasus tersebut meruntuhkan kredibilitas MK.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kasus suap yang menyeret hakim MK bukan kali pertama diungkap KPK. Menurutnya, MK sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus dijaga."Kami yakin, tidak ada seorangpun di republik ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1).Untuk itu, Ia meminta agar Ketua MK segera memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik atas kasus tersebut. Sebab, nama baik MK harus segera dipulihkan.Baca juga :
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT Hakim MK Patrialis Akbar. "Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (26/1).Meski demikian, Agus belum dapat merinci lebih jelas terkait penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu. Selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang diciduk KPK.
Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR Ungkap MPR Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945
OTT Suap MK Bambang Soesatyo