Foto pasar daging sapi
Jakarta - Nama Basuki Hariman (BHR) atau pihak yang diduga menyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ternyata sudah tak asing. Siapa kah dia?
Ternyata, Basuki pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pengatur impor daging sapi yang menjerat eks Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq dan koleganya Ahmad Fathanah. Basuki dketahui merupakan seorang pengusaha yang memiliki 20 perusahaan yang bergerak di bidang impor daging. Diantaranya PT Impexindo Pratama dan Sumber Laut Perkasa.
"Pemberi (suap) ini memang pernah diperiksa KPK berhubungan dengan penyidikan suap impor daging sapi yang dilakukan KPK," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Hasil penelusuran, Basuki melalui perusahaan impor dagingnya selalu mendapat jatah kuota sampai 30 ribu ton dari Kementan yang saat itu digawangi Menteri Anton Apriyanto maupun Suswono. Jatah itu diberikan bukan tanpa sebab. Pasalnya, Basuki memiliki kedekatan dengan Suripto, orang yang turut mendirikan dan membesarkan PKS.
Pernah berurusan dengan KPK, Basuki justru tak kapok. Kini dia malah menyuap salah satu hakim MK. Padahal, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti Basuki. "Sudah diperingatkan bahkan sudah pernah diperiksa kok malah masih melakukan hal seperti ini," ujar Laode heran.
KEYWORD :Patrialis Akbar OTT KPK MK Basuki Hariman