Sabtu, 23/11/2024 10:21 WIB

Menko PMK Kunjungi Kawasan Miskin Ekstrem di Jateng

Menko PMK Kunjungi Kawasan Miskin Ekstrem di Jateng

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu (28/12).

Menko Muhadjir didampingi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi Kelompok Mekaar Melati Indah Kelurahan Purbalingga Kidul. Kelompok tersebut terdiri dari 35 nasabah yang melakukan pinjaman modal untuk berwirausaha.

Menko Muhadjir mengatakan, adanya program Mekaar di desa-desa bisa membantu ekonomi keluarga kurang mampu dari mereka yang miskin ekstrem. Menurutnya, dengan adanya pinjaman modal usaha dari Mekaar akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk berusaha.

"Program Mekaar di Kabupaten Purbalingga ini contoh bagus untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu dengan bantuan modal untuk berwirausaha, yang bisa membantu mereka keluar dari jurang miskin ekstrem," ujar Muhadjir.

Seperti diketahui, Program Mekaar merupakan program pemerintah melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, yang kemudian dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.

Menko Muhadjir menerangkan, selain melalui program Mekaar, pemerintah juga telah melakukan intervensi kesejahteraan masyarakat melalui skema bantuan sosial, serta dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Untuk program Mekaar di Kabupaten Purbalingga telah diberikan kepada 3.839 pengusaha kecil yang berada di desil 1-4 yang mana 40,2 persennya adalah mereka yang berada di desil 1. Program BPUM di Purbalingga telah mencakup 37.581 keluarga desil 1-4 (sekitar 27 persen).

Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Makin tinggi angkanya (skala 1-10) berarti makin sejahtera.

"Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari kondisi miskin ekstrem dan supaya masyarakat bisa mandiri dan berdaya ekonominya," ucapnya.

Untuk diketahui, pada 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,3 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.

KEYWORD :

Menko PMK Muhadjir Effendy Miskin Ekstrem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :