Minggu, 24/11/2024 16:35 WIB

Australia Berlakukan Aturan COVID-19 Pendatang dari China

Australia Berlakukan Aturan COVID-19 Pendatang dari China.

Seorang wanita mengikuti tes COVID-19 di pusat pengujian di Sydney, Australia, 5 Januari 2022. (Foto: Reuters/Jaimi Joy)

JAKARTA, Jurnas.com - Australia mengharuskan pelancong dari China menyerahkan hasil tes COVID-19 negatif mulai 5 Januari. Persyaratan tersebut juga akan berlaku untuk pengunjung dari Hong Kong dan Makau.

Mengutip kurangnya informasi epidemiologis dan data pengurutan genom dari China, Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler mengatakan pemerintah telah memutuskan dengan sangat hati-hati untuk meminta pengunjung menunjukkan tes negatif yang diambil dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan mereka.

"Saya ingin menekankan, pemerintah menyambut baik dimulainya kembali perjalanan antara Australia dan China. Saya juga ingin menekankan bahwa ini adalah tindakan sementara, yang mencerminkan kurangnya informasi komprehensif saat ini tentang situasi di China," kata Butler.

Dia mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan langkah-langkah tambahan termasuk menguji air limbah dari pesawat dan pengambilan sampel sukarela di bandara untuk kedatangan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat kembali mendesak pejabat kesehatan China untuk secara teratur membagikan informasi spesifik dan waktu nyata tentang situasi COVID-19 di negara itu, sambil terus menilai lonjakan infeksi terbaru.

Selain Negeri Kangguru, enam negara lainnya telah memberlakukan aturan COVID-19 terbaru untuk pendatang dari Negeri Tirai Bambu itu. Berikut daftarnya:

Amerika Serikat (AS).

AS akan mewajibkan penumpang maskapai penerbangan yang datang dari China untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif, terlepas dari kewarganegaraan atau status vaksinasi mereka, mulai 5 Januari.

Italia

Kementerian kesehatan (Kemenkes) Italia telah memperkenalkan tes COVID-19 secara cepat dan wajib untuk semua penumpang yang memasuki negaranya yang datang dari China. Langkah baru ini juga berlaku untuk penumpang yang sedang transit.

Taiwan

Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan mengatakan orang-orang yang melakukan perjalanan dari China ke Taiwan selama Januari akan dikenakan tes PCR pada saat kedatangan. Mereka yang dinyatakan positif harus menjalani karantina di rumah selama lima hari.

Jepang

Pemerintah Jepang memberlakukan langkah-langkah COVID-19 darurat mulai 30 Desember untuk memperketat pembatasan perjalanan dari China. Pihak berwenang mengharuskan pelancong dari China dan yang berada di sana dalam waktu tujuh hari untuk melakukan tes Covid pada saat kedatangan.

India

Untuk bisa pergi ke India kini membutuhkan tes PCR khususnya penumpang yang tiba dari China, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan dan Thailand, kemudian melakukan karantina bagi dinyatakan positif COVID-19.

Malaysia

Malaysia sedang berupaya meningkatkan sistem manajemen digitalnya untuk melacak individu yang memiliki hasil tes COVID-19 positif. Kasus positif akan diberikan perintah pengawasan rumah dan perintah pembebasan secara digital.

KEYWORD :

Australia Aturan COVID-19 Pendatang China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :