Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi. (Foto: Dok. Ist)
Depok, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi lalu menggelar sosialisasi mengenai peran kemitraan BUMN di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, belum lama ini. Kegiatan yang diikuti para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu digelar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kita tahu bahwa keterlibatan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi ini porsinya sangat besar. Jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah mencapai lebih 90 persen dari total 64 juta pelaku usaha di Indonesia. Sehingga UMKM perlu mendapatkan banyak kebijakan dari Pemerintah," terang Intan Fauzi dalam keterangan resminya, Senin (9/1).
Sosialisasi bertajuk `Holding BUMN sebagai Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Indonesia Masa Depan` diikuti 180 pelaku UMKM.
Intan Fauzi menyatakan bahwa keberpihakan Kementerian BUMN terhadap pelaku UMKM sangat besar.
Kementerian BUMN membuat kebijakan yang mendukung kemajuan bagi UMKM di antaranya Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Peran BUMN dalam memajukan sektor UMKM juga terkoordinasi dari sisi pemberian pinjaman modal, pelatihan dan pendampingan pemasaran. Hal itu dilakukan agar UMKM bisa naik kelas.
"Holding Ultra Mikro tidak hanya menargetkan penambahan jumlah nasabahnya, dengan hanya memberikan pinjaman modal tetapi juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan skala usaha para pelaku UMKM, misalnya bagaimana memilih bahan baku yang tepat dalam proses produksi, kemasan yang memiliki nilai jual, hingga akses pemasaran,” jelas Politikus PAN ini.
Intan menjelaskan, pelatihan yang diselenggarakan dengan melibatkan nasabah menyesuaikan dengan kebutuhan. Dimana muaranya adalah untuk meningkatkan produksi pelaku UMKM. Artinya, selain dari sisi permodalan, mereka juga diberikan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan.
"Untuk permodalan juga sangat memudahkan, nasabah berkelompok sampai ke tingkat RT dengan pendampingan dari PNM (Permodalan Nasional Madani)," jelas Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VI, Kota Bekasi dan Depok ini.
Nasabah yang merupakan pelaku UMKM, termasuk mereka yang masih pemula, sesuai kesepakatan bersama akan rutin bertemu untuk saling bertukar pikiran. Tujuannya, selain untuk mengetahui kendala yang dihadapi juga untuk mencarikan jalan keluar. Misalnya terkait pengembalian pinjaman, dengan sistem tanggung renteng antar anggota.
“Hal ini diharapkan menghindari pinjaman bermasalah, sekaligus membantu masyarakat untuk tidak terjerat oleh pinjaman online ilegal, rentenir yang masih marak terjadi di masyarakat,” demikian Intan Fauzi.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI Intan Fauzi PAN UMKM BUMN