Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi (Foto: Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat membuang jauh-jauh stigma mengenai kusta. Pasalnya, stigma dianggap sebagai salah satu penyebab masih tingginya kasus kusta di Indonesia saat ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan bahwa secara umum terdapat tiga stigma kusta. Yaitu, stigma diri pasien kusta, stigma tenaga kesehatan (nakes) di layanan kesehatan, dan stigma masyarakat.
"Ketiga stigma di atas berkontribusi terhadap terkendalanya program kusta," kata Imran saat dihubungi Jurnas.com pada Minggu (29/1).
"Jadi, penghapusan stigma artinya penghapusan stigma pada diri penderita/pasien kusta dan OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta), penghapusan stigma pada nakes, dan penghapusan stigma pada masyarakat," imbuh dia.
Menurut Imran, stigma umumnya memengaruhi perilaku, baik perilaku mencari kesembuhan, memberikan pelayanan, perilaku untuk melibatkan, dan perilaku melakukan tindakan afirmasi.
Artinya, penghapusan stigma kusta harus bekerja sama antara pasien kusta dan OYPMK, tokoh agama dan masyarakat, serta tenaga kesehatan dan pemerintah dalam rangka mendorong perubahan perilaku.
"Kita memang harus mengakui bahwa kita masih lemah dalam hal ini, namun pemerintah, khususnya Kemenkes, telah berkomitmen untuk menyasar persoalan stigma ini dengan lebih serius," tegas dia.
Untuk mengatasi stigma tersebut, Kemenkes menempuh sejumlah cara. Di antaranya mendengar dan meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, untuk merumuskan cara terbaik mengatasi stigma kusta.
Hal ini sudah dilakukan pemerintah dalam setahun terakhir, dengan mengundang OYPMK, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, organisasi profesi, kementerian/lembaga, rumah sakit, dan puskesmas.
"Mereka semua sudah memberikan masukan. Hasilnya, sebuah strategi baru penghapusan stigma sudah kita rumuskan dalam Rencana Aksi Nasional yang baru," ujar dia.
"Upaya kemenkes dan pemerintah berikutnya adalah kerjasama dengan mitra strategis seperti LSM atau ormas yang spesialisasinya di bidang kusta dan inklusi, seperti organisasi OYPMK dan NLR Indonesia. Kekuatan dan jejaring mereka kita buat menjadi sejalan atau terintegrasi dengan progam pemerintah," lanjut Imran.
Bersama NLR Indonesia, sambung Imran, pemerintah melaksanakan program Suara untuk Indonesia Bebas Kusta (SUKA), yang bertujuan mengedukasi mastarakat umum dan masyarakat terpilih mengenai kusta dan konsekuensinya, baik konsekuensi medis maupun non-medis.
"Dalam program ini kita juga melakukan roadshow ke kampus-kampus, khususnya kampus di daerah endemis, agar generasi muda lebih paham dan peduli, bahkan berbuat sesutau untuk kusta," tutup Imran.
KEYWORD :Kusta Kementerian Kesehatan Kemenkes OYPMK Stigma