Jum'at, 27/12/2024 09:56 WIB

Internasional

Wanita di India Gugat Hukum Talak Tiga

Regulasi perceraian di India sedang bergejolak. Pasalnya, Pengadilan Tinggi India mengabulkan gugatan seorang wanita muslim yang meminta agar pemerintah mengatur hukum perceraian di negara tersebut

Shayara Bano dan suaminya kini bercerai setelah 13 tahun menikah (foto: Independent)

India - Regulasi perceraian di India sedang bergejolak. Pasalnya, Pengadilan Tinggi India mengabulkan gugatan seorang wanita muslim yang meminta agar pemerintah mengatur hukum perceraian di negara tersebut. Shayara (nama muslimah pelapor) menuturkan kisahnya sebagai berikut;

Lebih dari satu tahun yang lalu, sebuah surat tipis yang dibawa oleh Shayar Bano tidak hanya mengubah kehidupannya, namun juga membangunkan kesadaran akan hak-hak wanita muslim di India. Dalam surat tersebut, suami Shayara menulis kata “Aku menceraikanmu” sebanyak tiga kali. Ini berarti pernikahannya bersama laki-laki yang telah menemaninya selama 13 tahun, kandas.

“Satu menit yang lalu aku adalah seorang isri dengan dua orang anak, namun beberapa menit selanjutnya aku menjadi seorang janda,” kata Shayara. Cerita ini dikutip dari Independent.

“Aku tidak meminta (perceraian) itu. Aku bahkan tidak pernah hadir dalam penandatanganan perceraian tersebut,” paparnya.

Shayara mencoba mencari keadilan lewat kepolisian dan pengadilan selama berbulan atas kasusnya, dan berkas-berkas gugatannya baru diterima oleh Pengadilan Tinggi India tahun lalu. Ia meminta agar pemerintah memutuskan hukum perceraian yang hanya perlu mengatakan kata ‘cerai’ sebanyak tiga kali sebagai perceraian ilegal.

“Wanita diperlakukan seolah-olah budak, dan mereka dibayang-bayangi oleh perceraian setiap saat, tanpa memiliki hak untuk menolak atau menerima perceraian tersebut,” ujar Shayara.

Di India, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan agama. Namun, praktek perceraian melalui talak tiga di negeri yang memiliki 170 juta penganut Islam tersebut menimbulkan kontroversi. Pasalnya, banyak kasus di mana seorang pria menceraikan istrinya hanya dengan sebuah surat yang bertuliskan “Aku menceraikanmu” sebanyak tiga kali. Bahkan perceraian kadang dilakukan via SMS atau layanan media sosial Skype.

Shayara kini mendapatkan kecaman dari pemuka agama Islam di India. Ia dituduh sebagai ekstrimis Hindu yang menghina hukum-hukum yang berasal dari kitab suci umat Islam.

“Dia telah menghina Islam dan mengejek hukum ilahi. Dalam Islam, jika kata tersebut diucapkan tiga kali, baik secara langsung atau bertahap, maka akan jatuh perceraian,” kata Mufti Zulfiqar Khan Naeemi di Kashipur.

 

KEYWORD :

Perceraian India Talak Tiga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :