Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan perlu dibuatkan peraturan desa, yang menekankan wajib lapor bagi calon pasangan suami istri (pasutri) tiga bulan sebelum menikah, untuk dilakukan bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.
Hal tersebut dia utarakan saat menemui warga di Balai Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Minggu (05/02/2023). Menko Muhadjir turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo, Camat Karangploso Indra Gunawan, dan Kepala Desa Tawangargo H. Sukar beserta para pendamping desa.
"Hal ini segera disosialisasikan oleh pak camat bahwa tiga bulan sebelum nikah harus sudah melapor kemudian diperiksakan kesehatannya, kalo bisa dibuatkan peraturan desanya sehingga dapat dijadikan contoh untuk desa lainnya," kata Muhadjir.
Menko PMK juga menghimbau kepada para ibu supaya jangan terburu-buru dalam menikahkan putrinya karena dampak dari pernikahan dini salah satunya dapat melahirkan anak stunting.
"Untuk ibu-ibu yang memiliki putri remaja itu jangan buru-buru dinikahkan tetapi jika sudah terlanjur nikah jangan segera hamil, karena rahimnya belum bagus itu nanti bisa melahirkan anak yang kurang gizi," ucap Muhadjir.
Selain masalah stunting, pernikahan dini juga berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurutnya, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.
Oleh karena itu, Muhadjir meminta para perangkat desa untuk memberikan perhatian kepada pasangan muda yang baru menikah, jika tidak memiliki pekerjaan tetap dapat diberikan bantuan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan tambahan.
"Nanti kalo ada calon pengantin yang belum memiliki pekerjaan tetap, itu mestinya pak camat atau pak kades bisa dibantu melalui pinjaman usaha dan dibimbing yang mana nantinya bisa berwirausaha untuk mencukupi kebutuhan hidupnya terutama yang pengantin muda," jelas dia.
KEYWORD :Pasutri Pernikahan Menko PMK Muhadjir Effendi