
Ilustrasi Rapat Paripurna. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.
"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern secara tertutup dalam rangka memilih sembilan calon KPI pusat periode 2022-2025," kata Abdul dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut dia, sembilan anggota KPI Pusat disetujui berdasarkan hasil mufakat. Selain sembilan calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.
Setelah menerima laporan itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menanyakan persetujuan kesembilan nama itu kepada anggota. Dengan kompak, anggota menyetujui laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota Dewan.
Berikut sembilan nama calon komisioner KPI Pusat dan enam calon cadangan yang disetujui;
Mimah Susanti
Aliyah
Evri Rizqi Monarshi
Tulus Santoso
Muhammad Hasrul Hasan
Mohammad Reza
Ubaidillah
Amin Shabana
I Made Sunarsa
Cadangan:
Mulyo Hadi Purnomo
Tantri Relatami
Cecep Suryadi
Ida Fitri Halili
Gustav Aulia
Bondan Kartiko.
KEYWORD :
Warta DPR Rapat Paripurna KPI Komisi Penyiaran Indonesia Sufmi Dasco Ahmad