cuitan Mahfud MD di akun twitternya
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan tersinggung karena Ahok menghardik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) KH. Ma`ruf Amin.
"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jam`iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," kata Mahfud dalam cuitan akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu (01/02).Menurut Mahfud kalau kubu Ahok tidak mempercayai kesaksian KH Makruf Amin, seharusnya lewat prosedur hukum yang ada. Seperti menyatakan di kesimpulan atau dipleidoi. Mahfud juga menegaskan bahwa tidak semua orang atau lembaga mempunyai kewenangan melakukan penyadapan layaknya KPK. "Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dalam hukum kita," kata Mahfud.Mahfud MD Ahok