Sabtu, 23/11/2024 18:12 WIB

Dipertanyakan, Minimnya Anggaran Riset Nasional Sejak Dilebur ke BRIN

Ia menilai secara nasional terjadi kontraksi anggaran Iptek, dimana pada tahun 2017 saja tersedia anggaran  Rp 24.9 triliun atau 0.2 persen terhadap PDB, kini anjlok menjadi Rp 6.5 triliun atau 0.03 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyayangkan anjloknya anggaran riset nasional sejak dilakukannya peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang menjadi lembaga riset superbody dan sentralistik.

Ia menilai secara nasional terjadi kontraksi anggaran Iptek, dimana pada tahun 2017 saja tersedia anggaran  Rp 24.9 triliun atau 0.2 persen terhadap PDB, kini anjlok menjadi Rp 6.5 triliun atau 0.03 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

"Ini kan set back, mundur jauh ke belakang," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (13/2).

Dia menyebutkan, anggaran Iptek Indonesia sangat minim dibandingkan anggaran riset di negara jiran. Anggaran riset di Malaysia dan Singapura sebesar 1.26 persen dan 2.19 persen terhadap PDB. Angka ini jauh di atas anggaran riset Indonesia.

“Bahkan untuk anggaran riset nasional sendiri, merosot dari Rp 3.1 triliun atau 0.016 persen terhadap PDB di tahun 2022, menjadi hanya sebesar Rp 2.2 triliun atau 0.010 persen terhadap PDB di tahun 2023," tambah Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, kondisi ini sangat paradok. Di satu sisi peleburan kelembagaan Iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, baik dari aspek SDM, anggaran riset, infrastruktur riset, maupun manajemen riset, namun pada saat yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN.

"Inilah akibat sekaligus masalah mendasar dari peleburan kelembagaan riset yang sarat politisasi, tanpa didukung perhatian, kepemimpinan dan anggaran yang cukup dari Pemerintah,” tegasnya.

Akibatnya, lanjut Mulyanto, muncul kisah pilu dan memprihatinkan seperti: penutupan berbagai pusat riset; penghentian berbagai program strategis; kekurangan dana riset; rebutan kursi staf; rebutan alat lab; pemberhentian para honorer ahli.

“Bukannya berita unjuk kinerja atau tampilnya prestasi para ilmuwan kita di pentas internasional atau munculnya produk inovasi anak bangsa yang membanggakan,” terang Mulyanto.

“Bila ekosistem riset kita terus memburuk seperti ini, maka dapat diperkirakan, bahwa kinerja riset akan semakin melorot,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Mulyanto, peleburan kelembagaan Iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil.

“Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto Iptek anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :