Ilustrasi pintu rumah (Foto: Unsplash)
Jakarta, Jurnas.com - Kasus pencurian di kota-kota besar masih terbilang tinggi, seiring dengan meningkatnya angka pengangguran. Hal ini terjadi karena pelaku kriminal menemukan adanya kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan, yakni dengan melengkapi rumah hunian dengan pengamanan ekstra. Apa saja?
1. Pengamanan pada pintu dan jendela
Baleg DPR Komitmen Percepat Pengesahan RUU PPRT
Ini merupakan titik krusial di rumah. Penghuni perlu memasang kunci yang tidak mudah dibobol oleh maling, di antaranya menggunakan sistem penguncian yang terintegrasi dengan ponsel.
"Deon Smart Lock yang dapat mengirimkan notifikasi buka dan tutupnya status pintu secara otomatis yang terhubung dengan smart phone," terang Chief Product Officer Deon, Prayogi Siow.
Ketua DPR: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku KDRT!
2. Memaksimalkan penerangan rumah
Titik-titik gelap sering kali menjadi incaran para pencuri untuk beraksi. Karena itu, perlu memaksimalkan penerangan rumah. Saat ini banyak pilihan lampu dengan fitur canggih, salah satunya mengatur warna dan jumlah cahaya yang diinginkan.
3. Memasang kamera CCTV
Seiring perkembangan waktu, CCTV merupakan kelengkapan rumah yang tidak boleh dilewatkan. Rumah yang tidak memiliki kamera CCTV, biasanya rentan menjadi target pencurian.
CCTV dapat dipasang di dalam rumah (indoor) maupun luar rumah (outdoor). Disarankan memasang CCTV yang bisa dipantau 24 jam melalui ponsel, mampu mendeteksi gerakan, memiliki fitur penglihatan malam (night vision), penyimpanan lokal dan cloud, tersambung ke Wi-Fi, kualitas kamera bersih, serta tahan cuaca.
4. Memasang alarm di dalam rumah
Dengan memasang alarm di dalam rumah, maka dapat meminimalisir kejahatan yang terjadi. Smart alarm system dari Deon dapat mempercepat terdeteksinya kasus kejahatan yang terjadi melalui teknologi sensor motion.
KEYWORD :Pencurian Tips Pengamanan Ekstra Rumah