Senin, 25/11/2024 00:44 WIB

Pimpinan DPR Sebut RUU PPRT Dibahas Setelah Masa Reses

Kita akan agendakan rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI segera mengagendakan rapat pimpinan (rapim) dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang belum tuntas pada masa sidang kemarin.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, salah satu yang akan dibahas adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Kita akan agendakan rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut dia, rapim dan Bamus itu bakal mulai dibahas setelah masa reses rampung. Legislatif akan kembali ke Parlemen pada 13 Maret 2023.

"Nanti setelah masa reses ini selesai, reses ini kan berakhir pada 13 Maret," jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Dasco memastikan semua hal yang belum selesai pada masa sidang kemarin akan dibahas intens. RUU PPRT bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Kami akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya mengungkap RUU PPRT belum juga diparipurnakan hingga saat ini. Nasib payung hukum itu `menggantung` karena  masih tertahan di meja Ketua DPR RI Puan Maharani. 

“Masih tertahan di meja Ketua DPR, itu yang menjadi problem pokok kita” kata Willy saat diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga" secara daring sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU PPRT pekerja rumah tangga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :