Emirsyah Satar
Jakarta - Jajaran Direksi PT Garuda Indonesia (persero) ikut berandil dan memutuskan pembelian pesawat airbus dan mesin dari PT Rolls Royce. Pembelian itu kini berujung korupsi lantaran diduga ada suap kepada mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Demikian disampaikan mantan Direksi PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2017). Lantaran ikut berandil dalam keputusan itu, Elisa yang kini menjabat Chief Executive Officer (CEO) PT ISS Indonesia digarap penyidik KPK.
"Saya ikut jadi anggota direksi yang memutuskan waktu itu. Itu adalah proses pengambilan keputusan di rapat direksi," ungkap Elisa Lumbantoruan sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.
Dalam pemeriksaan, Elisa mengaku dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya terkait kewenangannya selaku direksi saat itu. Namun, dia enggan merincinya. Pun termasuk saat disinggung soal peran dari Emirsyah saat proses pengambilan keputusan untuk pengadaan tersebut.
"Itu masuk ke tekhnis penyidikan," imbuh dia.
Yang jelas, kata Elisa, dirinya sempat mengikuti rapat dengan jajaran direksi lainnya ketika pengadaan yang kini berujung korupsi itu dibahas. "Saya sebagai direktur strategi dan saat itu saya yang membuat strategi dan rencana di Garuda," tandas lelaki yang berkerja di perusahaan plat merah itu sejak 2007 hingga 2013.
Garuda Indonesia Tingkatkan Frekuensi Penerbangan dari Sydney, Melbourne dan Seoul Menuju Bali
Garuda Emirsyah