PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Tujuannya, untuk mengecek rencana pembelian KRL bekas untuk mengganti kereta PT KCI yang sudah tua.
“Ingin melihat secara langsung kondisi sebenarnya kereta bekas Jepang berusia hampir 3 dasawarsa yang membuat PT KCI ngotot untuk mengimpor barang tersebut," kata wakil ketua Komisi VII Bambang Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Politikus partai Gerindra itu menyebut pengecekan kereta bekas yang akan diimpor ini penting. Peninjauan untuk memastikan pelayanan bagi masyarakat pengguna KRL bisa terlayani dengan aman dan nyaman.
"Kita tidak ingin PT KCI gegabah dalam memilih alat transportasi untuk rakyat. Tragedi kecelakaan kereta Bintaro yang banyak memakan korban harus kita jadikan pengalaman berharga dalam pengelolaan transportasi kereta," ujarnya.
Selain itu, ketersediaan suku cadang harus menjadi perhatian. Apalagi, kereta yang mau di impor PT KCI itu buatan tahun 1994.
"Jangan sampai entar terjadi praktek penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan," kata dia.
Dia mengatakan Komisi VII DPR RI tidak ingin impor kereta bekas dari Jepang ini juga menimbulkan masalah hukum.
"Karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan Dirjen Perkeretaapian, Kemenhub. Berbagai pengalaman itulah yang seharusnya jadi pertimbangan” kata dia.
Bambang menegaskan memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat merupakan hal utama. Namun, jangan sampai masyarakat diberikan barang yang asal-asalan.
"Dan kami mendorong BPK RI untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PT KCI, guna mengetahui kebutuhan riil," tegas dia.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII Bambang Haryadi Gerindra kereta bekas Jepang