Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polri melalui Polda Papua mendalami kasus kematian dr. Mawartih Susanty yang akrab disapa dr. Mawar di rumah dinasnya, di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polda Papua telah melakukan enam kali Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa 28 saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus kematian dr. Mawar.
“Saat ini Polda papua sudah melakukan olah TKP sebanyak 6 kali, dan melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi diambil keterangannya," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
"Kemudian tentu penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukt, salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV," sambungnya.
Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Nantinya penyidik bisa mengambil kesimpulan secara menyeluruh terkait tewasnya satu-satunya dokter spesialis paru di Indonesia timur tersebut.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut jasad dr Mawar pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial M (32), yang merupakan seorang perawat dan sopir korban. Saat itu, saksi hendak menjemput korban untuk diantar ke Apotik Pelita dalam rangka praktik.
"Saat sampai di rumah korban, saksi menunggu di luar rumah. Akan tetapi saat itu dokter atau korban tidak kunjung keluar. Saat itu saksi pun memutuskan untuk menghubungi ke telepon selulernya, namun tak kunjung direspon,” katanya.
Lantaran tak kunjung ada respon dari korban, saksi M lalu menghubungi rekannya, perawat Apotik Mulia berinisial RR dan seorang perawat di Apotik Pelita berinisial F. Tak lama kemudian, kedua saksi datang ke rumah korban.
“Saat itu ke tiga saksi berupaya memanggil korban dan berteriak dari luar rumah namun tak juga kunjung ada jawaban. Lalu akhirnya ketiga korban membuka pintu yang di grendel dari dalam dengan cara membuka jendela disamping pintu,” jelasnya.
Saat ketiga korban berada di dalam rumah, mereka langsung menuju ke kamar korban yang saat itu pintunya tidak terkunci. Menurut dia, saat ketiga saksi masuk ke dalam kamar, korban sudah tergeletak tak bernyawa di tempat tidur dengan kondisi mulut berbusa.
Saksi kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Dari laporan itu anggota piket Reskrim, Timsus dan Inafis Polres Nabire menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
KEYWORD :dr. marar polri nabire kematian