Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar, pada Sabtu (18/3/2023) di Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Kuala Lumpur, Jurnas.com - Disela sela kunjungan kerja ke Kuala Lumpur Malaysia, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V. Sivakumar melakukan pertemuan pada Sabtu (18/3/2023) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya membahas upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh kedua negara, sekaligus penyelesaian berbagai persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) Domestik.
Menaker mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Minta Pelaku Industri Komitmen Terapkan Green Productivity dalam Kegiatan Usahanya
Selain itu, persoalan lainnya juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam pelindungan bagi pekerja migran indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ucap Menaker.
Kinerja Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Pekerja Migran Indonesia Malaysia PMI Domestik