Rabu, 27/11/2024 13:43 WIB

Polisi Ingatkan Jam Rawan Selama Ramadhan 1444 H

Polda Metro telah memiliki program, yaitu Patroli Perintis Presisi, termasuk menggelar pelayanan malam hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko beri keterangan (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di bulan Ramadhan 
1444 Hijriah.

"Jam kerawanan tentunya kita bisa melihat pada saat mulai gelap, dimulainya pada saat tarawih, karena tarawih kan orang cenderung ke masjid," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Potensi kejahatan juga ada saat rumah kosong.

"Kemudian ada kekosongan rumah atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang menjadi kesempatan," katanya.

Kepolisian telah mengeluarkan sejumlah langkah untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dengan adanya program `Satu Polisi Satu RW`, ini tentu akan membuat suatu pemecahan masalah, bagaimana menjaga lingkungan ketika potensi-potensi kerawanan di jam-jam ibadah shalat tarawih," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menjelaskan waktu rawan lainnya adalah menjelang sahur.

"Ketika jam-jam malam ya, tentunya orang akan beristirahat karena menjelang untuk sahur. Tentunya ada khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi waktu yang rawan," katanya.

Polda Metro telah memiliki program, yaitu Patroli Perintis Presisi, termasuk menggelar pelayanan malam hari.

"Ini kita akan lakukan selama bulan Ramadhan sampai seterusnya. Tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci ini," katanya.

KEYWORD :

Ramadhan Polda Metro Jaya Jam Rawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :