Minggu, 22/12/2024 00:44 WIB

Sahroni Usul Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Pansus untuk mengusut kasus TPPU sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sahroni mengemukakan itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya pada Rabu (29/3).

“Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini," kata Ahmad Sahroni mempertegas melalui keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Kamis (30/3).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pembentukan pansus menjadi penting sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut. "Kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ungkap dia.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa menghadiri rapat tersebut. Pasalnya, Bendahara Negara itu tengah menjalankan tugas di Bali. Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah kembali menggelar rapat dengan komite tersebut membahas perbedaan data yang dimiliki Komite TPPU tersebut dengan Sri Mulyani.

Sahroni menegaskan bahwa perbedaan data tersebut diyakini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Dia menginginkan agar Sri Mulyani menghadiri rapat selanjutnya.

“Kami ingin Bu Menkeu turut hadir agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Pansus DPR Transaksi Janggal di Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :